![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - Diduga melakukan penebangan kayu milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Smr Kades Hargomulyo, Gedangsari dilaporkan ke Polres Gunungkidul, Rabu (05/08/2014). Peristiwa ini dilaporkan Suronto warga Surulor, Hargomulyo, Gedangsari ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian di Mapolres. <br />
<br />
Warga didampingi LSM perhutani Nunung Nur Cahyo. “Polisi harus mengusut tuntan penebangan kayu tersebut. Kayu yang ditebang jenis sengon, namun diperkirakan sebelumnya juga sudah ada yang ditebang,” kata Suronto di SPK Polres Gunungkidul.<br />
<br />
Nunung Nur Cahyo menambahkan, kejadian penebangan kayu yang masuk Jalan Raya Hargomulyo-Watugajah Gedangsari tersebut merupakan milik DPU. Namun warga merasa resah dan memilih melaporkan ke petugas kepolisian. Peristiwa tersebut muncul kurang lebih 6 bulan yang lalu. Pencurian memang tidak dilakukan kades, tetapi menyuruh warga untuk memotong kayu jenis sengon tersebut. <br />
<br />
“Sejumlah warga yang melihat penebangan tersebut juga mengakui. Namun tidak bisa berbuat banyak dan memilih lapor ke polisi,”jelasnya. <strong>(Ded)</strong><br />
</p>