Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Lebaran, Badingah Instruksikan Mobdin ‘Dikandangkan’

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos menginstruksikan mobil dinas (mobdin) di lingkungan pemda untuk &lsquo;dikandangkan&rsquo; jelang lebaran. Mobil dinas tidak diperbolehkan untuk mudik, untuk menekan penyalahgunaan serta sebagai bentuk efisiensi. <br /> <br /> Surat edaran larangan mobil dinas untuk mudik tertuang pada surat Sekda Nomor 024/2836 tertanggal 22 Juli 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Hari Raya Idul Fitri 2014. Kendaraan tersebut mulai 26 Juli hingga 3 Agustus tidak boleh dipergunakan diluar kepentingan dinas. &ldquo; Mobil dinas selama libur tetap dikantor. Petugas jika tidak untuk kepentingan dinas tak diperbolehkan menggunakan, harus tetap digarasi,&rdquo; kata Sekda Gunungkidul Ir Budi Martono MSi, Jumat (25/07/2014).<br /> <br /> Budi mengatakan, surat edaran larangan penggunakan mobil dinas untuk mudik atau hal diluar kantor sudah dikirimkan ke tiap tiap Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seluruh instansi harus mematuhi aturan tersebut. Aturan ini sebagai evaluasi atau mencegah adanya pejabat yang tetap nekat membawa mobil dinas untuk pulang kampung. &ldquo;Tidak ada alasan untuk keamanan hingga harus membawa mobil dinas. Seluruh armada SKPD tetap berada di kantor, namun jika untuk kepentingan dinas tetap diperbolehkan,&rdquo;jelasnya.<strong> (Ded)</strong><br /> <br /> &nbsp;</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles