Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Sat Pol PP Tutup Penambang Liar di Ponjong

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkoptam ESDM) menutup pertambangan illegal di Kecamatan Ponjong. Dalam sidak yang digelar Rabu (10/04/2013) tidak ada yang mengantongi ijin penggunaan alat berat&nbsp; pertambangan. Petugaspun meminta pengelola penambangan untuk menutup aktivitas sebelum ijin keluar.</p> <p>&ldquo;Penambangan dengan alat berat langsung dihentikan karena tak berijin, &ldquo; kata Sujono petugas PPNS Satpol PP disela-sela sidak di Gombang, Ponjong.</p> <p>Kabid Pertambangan dan Energi DisperindakoptamESDM&nbsp; Pramuji Ruswandono menambahkan, sampai saat ini penambangan di Gunungkidul seluruhnya illegal, sebab lokasi penetapan kawasan bentang alam karst belum turun. Jika penetapan dari pemerintah pusat sudah turun, pemkab baru bisa memetakan lokasi mana yang boleh dan tidak untuk ditambang.</p> <p>&ldquo;Penambangan di Gunungkidul dengan menggunakan alat berat jelas melanggar aturan, sebab sampai sekarang ini belum ada penetapan wilayah,&rdquo;ujarnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles