![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com) </strong>- Meskipun menjadi daerah tertinggal dan angka kemiskinan cukup tinggi, kesadaran masyarakat Desa Kemejing, Semin untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat bagus dan patut dijadikan percontohan. Pembayaran pajak, Selasa (1/4/2014), dalam waktu kurang lebih 5 jam sudah lunas.<br />
<br />
Masyarakat sebanyak 3.679 jiwa berkumpul di 11 padukuhan dan membayar PBB. Selanjutnya dukuh langsung menuju ke balai desa menyetor kepada bendahara desa. “Uang PBB sebanyak Rp 39. 488.668 tersebut langsung diserahkan kepada petugas BPD yang datang ke balai desa,” kata Wardiyo Kades Kemejing di damping Huntoro Purbo Wargono SH MSi Camat Semin.<br />
<br />
Dikatakan, gerakan pembayaran pajak serentak dan cepat ini sudah yang keempat kalinya. Keberhasilan pemerintah desa Kemejing mendorong masyarakat untuk membayar tepat waktu ini memang memerlukan perjuangan. Melalui pendekatan ke masyarakat dan sosialisasi baik langsung maupun perangkat desa, bisa menumbuhkan kesadaran membayar pajak. “Selain itu, juga menggunakan sistem panutan. Artinya bagi PNS, perangkat desa memberi contoh untuk tertib membayar pajak. Terbukti kini pembayaran bisa secara serentak dan langsung lunas,”jelasnya.<strong> (Ded)</strong><br />
<br />
</p>