![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Hasil audit BPKP terkait dugaan korupsi pengadaan benih kedelai di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul menyebutkan negara dirugikan hingga Rp 1,6 Miliar. Sebelumnya pengadaan benih tersebut nilainya mencapai Rp 8 miliar.</p>
<p>“Polres masih mengusut dugaan korupsi benih kedelai, memang ada yang melakukan pelanggaran. Masih dalam pengusutan petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi, Selasa (01/04/2014).</p>
<p>Dugaan korupsi ini bermula dari program bantuan pengadaan benih di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidu. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada kelompok tani yang jumlahnya mencapai 500 kelompok di 18 kecamatan di Kabupaten gunungkidul. Bentuknya bantuan benih dan obat-obatan untuk meningkatkan produktifitas di Gunungkidul. Bantuan benih akhirnya ditanam oleh petani yang belakangan diketahui sebagian tidak tumbuh, karena pengadaan diduga tidak sesuai.</p>
<p>Suhadi mengungkapkan, petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul Supriyadi STp dan petugas di dinas tersebut. “Masih dalam pengembangan dan bila memang nantinya terbukti kuat polisi akan bertindak tegas mengusur sampai tuntas,” jelasnya. (Ded)</p>