Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

67 Dukuh di Gedangsari Tolak Pernikahan Dini

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Sebagai upaya mencegah terjadinya hal negatif, sebanyak 67 dukuh se Kecamatan Gedangsari menolak adanya pernikahan usia ini dan Gedangsari bebas nikah usia dini 2015 di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (04/03/2014). Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos, Kepala Kementrian Agama Gunungkidul Drs H Nur Abadi MA, Camat Muh Setyawan Indriyanto MSi, Kepala KUA Yosep Muniri MA, muspika dan undangan.</p> <p>&ldquo;Pemkab mengapresiasi deklarasi dukuh sebagai ujung tombak pemerintah menolak usia ini. Melalui deklarasi ini juga diharapkan bisa mencegah terjadinya perceraian,&rdquo; kata Bupati Gunungkidul Badingah SSos.</p> <p>Selain menolak pernikahan usia dini, bagi pasangan yang akan menikah, juga diwajibkan untuk menanam sedikitnya lima pohon pisang. Aturan tersebut dimaksudkan untuk mendukung Kecamatan Gedangsari menjadi kawasan sentra buah pisang.</p> <p>Dalam kesempatan ini juga diserahkan sejumlah bantuan untuk masjid, Al Qur&rsquo;an dan bantuan untuk sejumlah pihak. &ldquo;Deklrasi dukuh di Gedangsari ini patut menjadi contoh di Gunungkidul,&rdquo;jelasnya.</p> <p>Camat Gedangsari Muh Setyawan menuturkan, melalui deklarasi dukuh menolak pernikahan&nbsp; usia dini dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang kondusif. Salah satunya mampu menjadi upaya menekan terjadinya dampak negatif jika nikah dini terjadi.</p> <p>&ldquo;Oleh sebab itu, bagi pasangan yang akan menikah hendaknya harus siap mental dan fisik, sehingga mampu menjalani kehidupan berumah tangga dengan bahagia,&rdquo; imbuhnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles