![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Aksi sejumlah dukuh serta tokoh masyarakat yang melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan di Desa Sidorejo kepada bupati berbuntut. Dua orang masing-masing Suradi dukuh Gunung Krambil dan Mugiyono dukuh Bolo Dukuhkidul dipecat oleh Kades Sidorejo, Drs Sakino SH. Keduanya dinilai berbuat meresahkan masyarakat, sehingga kades mengambil keputusan untuk melakukan pemecatan. <br />
<br />
“Sejak Kamis 20 Februari saya sudah dipecat dari dukuh, tidak lagi melayani kepentingan masyarakat,” kata Suradi kepada <I>KRjogja.com<P>, Jumat (21/02/2014).<br />
<br />
Akibat pemecatan kedua dukuh tersebut, kini layanan masyarakat terganggu. Dihubungi terpisah, Sutiyono Ketua Pembina Paguyuban Dukuh Janaloka Gunungkidul menyesalkan sikap arogansi Kades yang langsung memecat dukuh. Seharusnya sebelumnya dilakukan pencermatan terlebih dahulu, dan ada peringatan. Selain itu perlu ditunjukkan alasan pemecatan, tangan main langsung diberhentikan. “Alasan pemberhentian harus jelas, jangan sampai justru menimbulkan keresahan,”ujarnya.<br />
<br />
Paguyuban Dukuh, lanjut Sutiyono, akan melakukan klarifikasi berkait dengan pemecatan kedua dukuh di Sidorejo. Pemberhentian dukuh memang menjadi kewenangan seorang kades, namun hendaknya dilakukan secara mekanisme sesuai prosedur. Pemecatan tersebut juga bisa menimbulkan keresahan, karena keduanya baru saja melaporkan dugaan penyimpangan di Desa Sidorejo. “Semestinya dukuh diperingatkan dahulu, jangan asal dipecat,”jelasnya<strong>. (Awa)</strong><br />
</p>