![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Polres Gunungkidul mengadakan penyuluhan hukum di ruang rapat Sekda, Rabu (19/2/2014). Kegiatan dihadiri Kanit Dikyasa Polres Ipda Jarwanto SH dan diikuti pelajar SMA/SMK. </p>
<p>"Menggunakan kendaraan bermotor harus sesuai aturan. Tidak boleh sepeda motor dipergunakan hingga 7 orang," kata Ipda Jarwanto SH dalam paparan materinya.<br />
<br />
Dalam penyampaian materi Ipda Jarwanto menyampaikan masih ditemukannya pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, maupun penggunaan yang tidak sesuai standar. Diungkapkan, agar pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, maka ketika menggunakan sepeda motor harus lengkap memakai helm serta mematuhi dan mentaati rambu rambu lalu lintas. <br />
<br />
"Jika sesuai dengan aturan, maka akan mengurangi angka kecelakaan," jelasnya.<strong>(Ded)</strong></p>