![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com) </strong>- Sebanyak 144 kepala desa di Gunungkidul mengikuti sosialisasi pemilu 2014 di Bangsal Sewakapraja, Wonosari, Kamis (4/4). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos, Assek Bidang pemerintahan Eko Subiantoro, Ketua KPU Drs Sukimin, Kabag Pemdes Siswanto. <br />
<br />
“Sesuai dengan peraturan KPU, bagi perangkat desa termasuk kades yang akan terjun dalam pemilu legislatif (pileg), harus mengundurkan diri,” kata Sukimin.<br />
<br />
Diungkapkan, jika ada yang berkeberatan dengan peraturan tersebut, silahkan menempuh jalur hukum. Namun prosesi pendaftaran caleg tetap akan berjalan pada April 2013. Daftar Calon Sementara akan digodok sampai ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap pada Agustus 2013 mendatang. “Karenanya pengunduran diri kades harus sudah rampung sebelum Daftar Calon Tetap diputuskan,”jelasnya.<br />
<br />
Kepala Paguyuban Kades Semar Istandi menilai aturan yang mengharuskan kades mundur hanya akan mempersulit. Sebab keinginan kades terjun ke pileg merupakan upaya dalam meneruskan perjuangan mensejahterakan masyarakt. <strong>(Ded)</strong></p>