![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Petugas Polres Gunungkidul berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian burung di jalur Nglipar arah Solo, Minggu (09/02/2014) dinihari. Ketiga pelaku masing masing Saputra Enggar Penggalih(22), Agus Purnomo(21) dan Endar Kuswanto semuanya warga Sleman, Yogyakarta. <br />
<br />
"Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan. Petugas terus mengembangkan penangkapan ini, karena pelaku juga mengaku pernah mencuri di Gunungkidul, " kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen SIK.<br />
<br />
Terungkapnya pencuri burung ini pada saat petugas patroli menghentikan mobil Toyota Avansa AB 1359 RK di depan kantor kecamatan Nglipar. Ketika diperiksa ternyata terdapat belasan burung love bird dan juga sangkar. Ketiga orang di dalam mobil tersebut ketika ditanya petugas terlihat gugup dan berbeda beda. Hingga diketahui burung tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Prambanan. <br />
<br />
Kapolres mengungkapkan, tiga pelaku yang berhasil diamankan petugas bakal dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Mereka juga langsung ditahan petugas. <strong>(Ded)</strong></p>