![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Tertangkap menjual kambing hasil kejahatannya di pasar ternak, Her (17), warga Desa Karangawen, Girisubo,Gunungkidul diamankan polisi sektor setempat Jumat (24/10/2014).<br />
<br />
“Tersangka nyaris dihakimi massa dan menggeruduk Mapolsek Girisubo meminta Her untuk dihakimi secara beramai-ramai dan kini sudah diamankan polisi dan menjalani proses hukum,” kata Kapolsek Girisubo Yuliyanto.<br />
<br />
Proses penangkapan tersangka Her dilakukan polisi dan warga sudah lama sejak sejumlah penduduk kecurian kambing secara bergantian. Karena kecurigaan mengarah terhadap tersangka polisi dibantu warga lengsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Saat warga mengawasi keberadaan tersangka di pasar terperanjat karena orang yang dicari berada di pasar dan bermaksud menjual kambing hasil kejahatan.<br />
<br />
“Karena saat transaksi diketahui pemiliknya, tersangka langsung diteriaki maling dan seketika itu juga dia kabur pulang ke rumahnya. Beberapa saat berada di rumah langsung dijemput polisi. Ratusan warga kemudian mendatangi Mapolsek Girisubo dan meminta tersangka untuk dihakimi beramai-ramai. Tetapi massa akhirnya bisa diberi pengertian polisi dan kasus ini sudah diproses hukum,” imbuh seorang saksi Sutimin (56) warga setempat. <strong>(Bmp)</strong></p>