![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Sug (63) warga Paliyan Gunungkidul diamankan petugas Polsek Playen karena mencuri kayu di hutan milik negara, Kamis (23/01/2014). Sampai saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.</p>
<p>“Sudah diamankan satu pelaku. Petugas masih mendalami perkara ini. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan,” kata Kapolsek Playen Kompol Lutfi.</p>
<p>Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut baru dilakukan sekali. Namun setelah petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan banyak batang pohon jati yang diduga merupakan hasil kejahatan serupa. “Segala kemungkinan masih dilakukan penyelidikan. Termasuk meminta keterangan tetangga pelaku. Polisi masih mengembangkan apakah pelaku beraksi sendiri atau ada yang membantu mencuri kayu hutan tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Lutfi menuturkan, dari keterangan saksi yang merupakan tetangga pelaku. Mereka tidak mengetahui akan keberadaan sejumlah batang kayu di rumah pelaku. Namun demikian petugas masih melakukan penyelidikan, jika memang nantinya ada pelaku lain yang terlibat, tentunya akan ditindak tegas.<strong> (Ded)</strong></p>