Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Anak Penjaga Hutan ini Malah Curi Kayu

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Bud (37) warga Dusun Klepu, Banyusoca, Playen ditangkap Polsek Playen,Gunungkidul&nbsp; karena&nbsp; kedapatan mencuri 3 batang kayu jati milik negara di Petak 107 RPH Kedungwanglu Bagian Daerah Hutan (BDH) Playen, Minggu (26/01/2014). <br /> <br /> Penangkapan tersangka ini membuat warga terperanjat karena tersangka merupakan anggota keluarga oknum petugas penjaga hutan. Dari pengakuan sementara aksi pencurian ini dilakukan&nbsp; dengan maksud akan dipergunakan untuk membangun&nbsp; kamar mandi. <br /> <br /> Berdasarkan informasi jumlah kayu jati seluruhnya yang dicuri ada 6 batang dan seluruhnya sudah diamankan polisi untuk barang bukti. Dengan tertangkapnya tersangka Bud maka dalam minggu ini polisi berhasil menangkap 2 tersangka pencurian kayu yang kini sudah menjalani proses hukum.<br /> <br /> Kapolsek Playen, AKP Luthfi&nbsp; SIK ketika dihubungi mengatakan&nbsp; meskipun tersangka hanya mengakui mencuri satu kali, tetapi hasil pemeriksaan tersebut akan terus didalami. Belajar dari kasus sebelumnya biasanya pelaku kejahatan penjarahan hutan tidak hanya satu kali tetapi sudah berkali-kali. Karena itu pengakuan tersangka akan didalami dan jika melibatkan tersangka lain akan diproses hukum.<br /> <br /> &quot;Atas perbuatannya itu tersangka diancam hukuman&nbsp; 5 tahun&nbsp; dan dinyatakan&nbsp; melanggar pasal 50 ayat 3 huruf e Yo pasal 78 ayat 5 U RI NO. 41 tahun 1999 Yo UU RI No. 19 tahun 2004 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No W tahun 2004 tentang perubahan atas U No 41 tahun 1999,&quot; terangnya. <strong>(Bmp)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles