![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com) -</strong> Swd (45) warga Panggang dibekuk petugas Polres Gunungkidul. Pelaku diamankan petugas di kawasan Parangtritis.<br />
<br />
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus pencurian ternak sapi di kawasan Panggang sekitar 6 bulan yang lalu. Usai melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya pelaku pencurian berhasil diungkap. <br />
<br />
Perbuatan tersangka mencuri ternak milik Margi Suwito yang disembelih di dalam kandang dan diambil dagingnya ini akan dikenai Pasal 363 KUHP. "Pelaku kini masih dalam pemeriksaan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi, Sabtu (18/1/2014).<br />
<br />
Hasil pemeriksan petugas menyebutkan, pelaku tak hanya mencuri di salah satu lokasi. Spesialis pencuri hewan ternak ini juga mengambil beberapa ekor kambing di Kecamatan Panggang. Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena bukan tidak mungkin juga melakukan pencurian di kecamatan lainnya.<br />
<br />
Menurut Suhadi, keterangan dari tersangka masih didalami. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif. "Penangkapan ini hasil pengembangan pencurian ternak di Panggang. Masih ada ditelusuri jika memang nantinya ada pelaku lain yang terlibat," imbuhnya. <strong>(Ded)</strong></p>