Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Akhir Januari, Masuk Pantai Baron Rp 10.000

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)&nbsp; -</strong> Wisatawan yang akan memasuki kawasan Pantai Baron dan sekitarnya harus membayar Rp 10.000 memasuki akhir Januari 2014. Sebab, pemkab segera menerapkan perda kenaikan retribusi objek wisata. Termasuk di dalamnya kawasan pantai, serta wisata yang dimiliki desa wisata. <br /> <br /> &quot;Pada hari libur 31 Januari, masuk Pantai Baron sudah Rp 10.000 per orang. Naik dibanding sebelumnya Rp 5.000 per orang,&quot; kata kabid Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul, Hari Sukmono Rabu (15/01/2014).<br /> <br /> Menurut Hari khusus untuk Pantai Wediombo, Siung, Sadeng, Ngrenehan, pengunjung dikenakan Ro 5.000. Sementara untuk desa wisata seperti Goa Pindul, Gunung Nglanggeran, Sri Getuk dan Kali Suci&nbsp; masih akan dilakukan persiapan. <br /> <br /> Hari mengatakan pemungutan potensi wisata di desa tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah desa, sehingga akan berjalan lebih maksimal. &quot;Goa Pindul dan KaliSuci dipungut Rp 10.000 per wisatawan. Sedangkan Gunung Nglanggeran dan Sri Getuk Rp 2.000 per orang. Masih akan dibahas terkait mekanisme pemungutan dengan pemerintah desa setempat,&quot; jelasnya. <strong>(Ded)<br /> <br /> &nbsp;<br /> </strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles