Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Seluruh Warga Harus Masuk BPJS

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Menteri Sosial RI Salim Segaf Al Jufri meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait dilaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Kemensos mengungkapkan, masih ada cadangan 3 juta kuota yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum tercatat baik di Jamkesmas, PT Askes PT Jamsostek dan lainnya.</p> <p>BPJS yang ada di kabupaten kota se Indoreisa siap mendaftar warga untuk menjadi anggota BPJS. Bagi warga miskin iuran BPJS ditanggung oleh pemerintah melalui Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI).</p> <p>&ldquo;BPJS menggantikan lembaga jaminan sosial seperti PT Askes, Jamsostek sehingga setiap warga negara Indoneisa dan warga negara asing wajib menjadi anggota BPJS,&rdquo; kata Salim Segaf kepada ketika berkunjung ke Gunungkidul, Senin (13/01/14).</p> <p>Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang fakir miskin, melalui Keputusan Mensos Nomor 146/HUK/2013 mendifinisikan fakir miskin dan orang tidak mampu masuk dua kategori, yakni kategori teregister dan belum teregister. Teregister adalah warga yang belum memiliki mata pencaharian dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, memiliki rumah dinding kayu atau bambu dan berkualitas rendah.</p> <p>Adapun belum teregister meliputi gelandangan, pengemis, korban tindak kekerasan dan penghuni rumah tahanan, sehingga dikategorikan tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan baik dirinya dan keluarganya. <strong>(Awa)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles