Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Pemanfaatan Tanah Hibah Perlu Legalitas

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Gunungkidul Pokja Bidang Advokasi Hukum menggelar Ekspose Fasilitasi Penyelesaian Masalah Tanah untuk Pembangunan Gedung pada Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Rumah Makan Joglo Jawa, Wonosari, Jumat (10/01/2014). Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Hidayat SH, Suyadi perwakilan Badan Pertanahan Nasional, dan diikuti penanggungjawab operasional kegiatan serta unit pengelola kecamatan.</p> <p>&ldquo;Hibah tanah yang dipergunakan PNPM&nbsp; bisa berasal dari perseorangan atau desa.&nbsp; Tanah tersebut perlu diurus agar memiliki legalitas,&rdquo; kata Hidayat.</p> <p>Koordinator Bidang Advokasi Hukum RBM Setyawan SH mengungkapkan, di Gunungkidul banyak tanah dari desa atau perorangan yang dihibahkan untuk pembangunan PNPM, salah satunya untuk gedung PAUD. Melalui kegiatan ini, diharapkan penanggung jawab operasional di kecamatan bisa mengurus legalitas kepemilikan tanah.</p> <p>Bahkan RBM sudah melakukan sampel mengurus tanah desa yang dipergunakan untuk yayasan membangun gedung TK dan PAUD di Semin. &ldquo;Ternyata prosesnya tidak sulit, Badan Pertanahan Nasional juga merespon positip,&rdquo;ujarnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles