![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Masyarakat Gunungkidul yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, hari ini berkesempatan mendapatkan pelayanan perpanjangan melalui bus Layanan SIM Keliling Polda DIY. Hari ini, Jumat (27/12/2013), bus layanan milik Polda DIY akan mangkal di Kompleks Pemkab Gunungkidul. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM akan dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.<br />
<br />
Pelayanan berupa perpanjangan SIM A atau C. Sedang syaratnya adalah membawa SIM lama (asli) dan foto kopinya, serta foto kopi KTP yang masih berlaku.<br />
<br />
Untuk bus layanan SIM Keliling milik Polresta Yogyakarta, Jumat (27/12/2013) hari ini akan mangkal di halaman Purawisata Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta. Jam layanan pukul 09.00-12.00 WIB. <strong>(*)</strong></p>