![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Usulan renovasi 100 Rumah Tidak Layak Huni yang diajukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul sampai minggu ke empat Desember atau akhir tahun 2013 belum juga ada kepastian. <br />
<br />
"Dinas tidak tahu kenapa usulan tersebut belum ada tanggapan dari Kementrian Sosial. Padahal usul sudah disampaikan sejak awal tahun 2013. Bahkan, dinas sudah melengkapi surat pernyataan untuk mempertanggungjawabkan program tersebut," kata Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Drs Dwi Warna Widi Nugroho MSi, Rabu (25/12/2013).<br />
<br />
Menurut Dwi Warna pada usulan tersebut, masing-masing RTLH diharapkan memperoleh bantuan Rp 10 juta agar rumah yang ditempati masyarakat tersebut lebih layak untuk dihuni. Selain itu, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sampai sekarang dinas masih menunggu kepastian pemerintah pusat. Jika memang nantinya disetujui di tahun 2014 tentu tidak masalah, yang terpenting kepastiannya,”imbuhnya.<br />
<br />
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanto menambahkan, untuk membantu pembangunan atau rehab RTLH, pemerintah daerah terus mengajukan usulan ke pusat. Data terakhir 2013, sudah terdapat 6 ribu rumah yang selesai direnovasi dan sisanya ada 19 ribu RTLH. "Pelaksanaan usulan renovasi RTLH dilakukan tidak hanya melalui Kementrian Sosial, tetapu juga Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat program nasional pemberdayaan masyarakat(PNPM) mandiri dengan menggunakan dana sosial.<strong> (Ded)<br />
</strong></p>