Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Masuk Kawasan Baron Kini Rp 10.000/Orang

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - DPRD Gunungkidul bersama pemda akhirnya menyepakati menyetujui perubahan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Kini masuk kawasan objek wisata (obwis) Pantai Baron dan sekitarnya yang semula Rp 5.000 per orang, naik menjadi Rp 10.000 per orang.<br /> <br /> Khusus wisata Pantai Sadeng, Pantai Wedi Ombo, Pantai Ngrenehan dan Pantai Siung serta Kali Suci ditarik Rp 5000 perpengunjung. Goa pindul ditarik Rp 10 ribu perpengunjung, sementara Air Terjun Sri Getuk dan Gunung Api Purba dikenai retribusi sebesar Rp 2000 tiap pengunjung, Gunung Gambar sebesar Rp 2. 800, Gua Cerme sebesar Rp 3000 dan Akuarium laut sebesar Rp 1000 perpengunjung.<br /> <br /> Suhardono Ketua Pansus&nbsp; Reperda Perubahan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga DPRD Gunungkidul, Rabu (18/12/2013) mengungkapkan, usai melakukan pembahasan yang cukup lama, akhirnya perda terkait pemungutan retribusi bisa disetujui baik eksekutif maupun legislatif. &quot;Dengan ditetapkannya kenaikan retribusi diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata,&quot;jelasnya.<strong> (Ded)<br /> </strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles