![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Ratusan wajib pajak kendaraan bermotor di Gunungkidul kelabakan dan mengeluhkan terjadinya keterlambatan proses penerbitan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Selasa (23/04/2013). Kelambatan pengesahan dan pergantian STNK sejak beberapa hari tersebut disebabkan karena Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) dan Kantor Bersama Satu Atap (Samsat) belum menerima kiriman blangko dan material STNK maupun BPKB dari Koorlantas Mabes Polri.</p>
<p>“Terkait dengan kehabisan stok blangko maka untuk sementara sudah dilakukan antisipasi. Pada lembar notice STNK sambil menunggu blangko yang asli dilakukan pengesahan bersifat sementara. Untuk STNK pengesahan ditandatangani kasatlantas dan Baur STNK. Sedang BPKB sambil menunggu pengiriman material dari Mabes Polri diberikan surat keterangan. Kami belum tahu sampai kapan material dan blangko STNK maupun BPKB ini akan dikirim dari Mabes Polri,” ujar Ba Ur STNK, Aiptu Sunyoto di kantornya.</p>
<p>Keluhan yang banyak dirasakan wajib pajak adalah penerbitan BPKB karena meskipun sudah melakukan proses tetapi tidak langsung menerima bukti kepemilikan yang bisa digunakan untuk agunan di bank tetapi hanya dalam bentuk lembaran. Bagitu juga terhadap wajib pajak baru yang dalam STNK masih menggunakan surat keterangan sementara. Padahal jumlah wajib pajak untuk lima tahunan khususnya pergantian STNK baru rata-rata tiap hari antara 80 sampai dengan 100 orang.</p>
<p>Kendaraan bermotor baru kategori Balik Nama I (BN I) tiap hari antara 44-50 orang atau tiap bulan rata-rata sebanyak 1.500 unit kendaraan baru.Jumlah ini belum termasuk kendaraan yang datang dari luar daerah (mutasi) yang rata-rata mencapai 17-25 kendaraan. <strong>(Bmp)</strong></p>