![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari menggelar aksi solidaritas mogok tidak melayani pasien kecuali sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa dokter Ayu. Aksi solidaritas mogok kerja dilaksanakan sekitar 15 menit itu juga dilakukan orasi dan doa bersama untuk dr Ayu.</p>
<p>“Putusan MA yang memvonis dr Ayu dan rekan-rekannya 10 bulan penjara merupakan bentuk kriminalisasi. Putusan tersebut sangat disayangkan, karena dokter sudah berupa maksimal untuk menyelamatkan pasien ," kata Direktur RSUD Wonosari, drg Isti Indiyani di ruang tunggu pasien, Rabu (27/11/2013).</p>
<p>Dikatakan, aksi ini merupakan empati terhadap perjuangan dokter Indonesia dalam mewujudkan tanggungjawab dan rasa aman dalam menjalankan tugas penyelamatan jiwa manusia. Dalam menjalankan tugas, seorang dokter kemungkinan dihadapkan dalam sebuah risiko dari sebuah profesi.</p>
<p>“Tidak ada satupun dokter yang menangani pasien bermaksud mencelakai. Dalam menjalankan profesinya dokter juga menjalani sumpah dan dalam penanganan pasien sudah dilakukan secara hati-hati,” ujarnya.</p>
<p>Sementara di ruang pelayanan pasien, ratusan orang diliputi rasa cemas dan khawatir aksi solidaritas akan berlanjut hingga sehari penuh. Setelah aksi berjalan sekitar 15 menit baik dokter spesialis, umum maupun dokter lain kembali bekerja seperti biasa melayani pasien seperti biasa. <strong>(Ded)</strong></p>