![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Bupati Gunungkidul menegaskan untuk meningkatkan kualitas informasi media massa, wartawan dituntut meningkatkan kemampuan, kompetensi dan komitmen. Oleh sebab itu, Dewan Pers telah menetapkan standar kompetensi bagi wartawan, guna mendukung terwujudnya kualias, komitmen serta tugas dan tanggung jawab.</p>
<p>“Salah satunya kesadaran wartawan harus memiliki etika dan hukum, kepekaan serta jejaring dan lobi. Pemberitaan juga harus berimbang,” kata Hj Badingah SSos di acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Wartawan kepada kades dan camat se Gunungkidul di ruang rapat I Pemkab, Kamis (19/9/2013).</p>
<p>Kegiatan dihadiri seluruh kades dan camat, Ketua Forum Wartawan Gunungkidul (FWG) Agus Waluyo serta menghadirkan narasumber Endar Widodo (SKH Kedaulatan Rakyat) dan Kabag Humas Pemkab Drs Agus Kamtono dan dimoderatori Suharjono (Sindo). Diungkapkan, wartawan juga mesti memiliki pengetahuan yakni membaca dinamikan masyarakat yang senantiasa membutuhkan informasi berkualitas Mudah dipahami, akurat dan dapat dipercaya, sehingga wartawan memiliki teori serta prinsip jurnalistik yang memadahi. Serta ditunjang dengan pengetahuan umum dan khusus.”Wartawan juga mesti terampil mencari, memperoleh, memiliki, mengolah dan menyampaikan informasi,”ujarnya.</p>
<p>Sementara Endar Widodo mengungkapkan, pejabat maupun perangkat desa tidak boleh takut terhadap wartawan. Jika ada temuan di lapangan wartawan bekerja diluar etika jurnalistik, laporkan saja ke forum, namun memang tidak seluruh wartawan di Gunungkidul tergabung dalam FWG. Pada prinsipnya, tugas wartawan melakukan peliputan dan menyampaikan informasi ke publik. “Pemberitaan juga harus didukung narasumber yang jelas, sehingga materi beritanya akurat,”imbuhnya. <strong>(Ded)</strong></p>