Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Guru Fisika Aniaya Murid

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Seorang oknum guru mata pelajaran Fisika SMP Negeri 3 Patuk Gunungkidul bernama Hartoyo dilaporkan kepada Polisi lantaran telah menganiaya muridnya. Dengan sadis sang guru menjambak rambut anak asuhnya dan membenturkan kepalanya ke tembok.</p> <p>Korban diketahui bernama Doni Rohma Aryanto. Saat itu ia dan dua orang temannya yakni Anggit dan Andika sedang bermain di halaman sekolah. Pada saat itu korban yang berkata &lsquo;horotoyoh&rsquo;.</p> <p>Ucapan tersebut didengar Hartoyo yang membuatnya langsung maik pitam. Korban dipanggil dan dijewer telingan hingga berdarah. Tak cukup disitu, korban juga dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok.</p> <p>Tak terima dengan perbuatan sang guru, korban beserta orangtuanya langsung melaporkan tindak penganiayaan tersebut kepada Polisi. &ldquo;Laporan sudah diterima, oknum guru tersebut diamankan,&rdquo; kata Kapolsek Patuk Kompol Tri Pujo Santoso di ruang kerjanya, Senin (09/09/2013).</p> <p>Polisi kini masih menggunggu hasil visum dokter. &ldquo;Terlapor bisa dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tiga tahun penjara,&rdquo; jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles