![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Seorang oknum guru mata pelajaran Fisika SMP Negeri 3 Patuk Gunungkidul bernama Hartoyo dilaporkan kepada Polisi lantaran telah menganiaya muridnya. Dengan sadis sang guru menjambak rambut anak asuhnya dan membenturkan kepalanya ke tembok.</p>
<p>Korban diketahui bernama Doni Rohma Aryanto. Saat itu ia dan dua orang temannya yakni Anggit dan Andika sedang bermain di halaman sekolah. Pada saat itu korban yang berkata ‘horotoyoh’.</p>
<p>Ucapan tersebut didengar Hartoyo yang membuatnya langsung maik pitam. Korban dipanggil dan dijewer telingan hingga berdarah. Tak cukup disitu, korban juga dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok.</p>
<p>Tak terima dengan perbuatan sang guru, korban beserta orangtuanya langsung melaporkan tindak penganiayaan tersebut kepada Polisi. “Laporan sudah diterima, oknum guru tersebut diamankan,” kata Kapolsek Patuk Kompol Tri Pujo Santoso di ruang kerjanya, Senin (09/09/2013).</p>
<p>Polisi kini masih menggunggu hasil visum dokter. “Terlapor bisa dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tiga tahun penjara,” jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>