![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos diminta Gubernur DIY untuk menata kawasan pesisir pantai selatan. Jangan sampai nantinya ada pihak-pihak tertentu yang menjadi penguasa, sehingga akses masyarakat untuk berkembang justru menjadi terhambat.</p>
<p>“Tidak boleh kawasan pesisir pantai selatan dikuasai perseorangan,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X di acara Syawalan bersama Pemkab Gunungkidul di Bangsal Sewakapraja, Wonosari, Sabtu (24/08/2013).</p>
<p>Dalam pengelolaan obyek-obyek wisata baik gua dan sungai bawah tanah, lanjut Sultan, hendaknya berpedoman dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. “Bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemamkmuran rakyat,” ujarnya.</p>
<p>Ikut hadir dalam syawalan tadi dalam rombongan, GKR Hemas, Wakil Gubernur Sri Padukan PA IX. Kedatangan tamu disambut Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos, Ketua DPRD Budi Utama, muspida, camat, kepala instansi, kepala kantor, kepala desa serta dukuh. <strong>(Ded)</strong></p>