![]()
<p><strong>WONOGIRI (KRjogja.com)</strong> - Ketua Komisi A DPRD Wonogiri, Sutarno SR SE menyatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan sengketa pilkades di Desa Baturetno Kecamatan Baturetno Wonogiri. Tapi sebelum komisinya ‘memanggil’ pihak-pihak terkiat terlebih dahulu sengketa Pilkades tersebut akan dibahas secara internal di Komisi A.</p>
<p>“Pengaduan tentang Pilkades Baturetno sudah masuk. Kami di Komisi A sepakat akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat internal sekitar tanggal 23 April, baru kemudian mengundang pihak yang terkait,” tandas Sutarno di gedunng DPRD, Selasa (16/04/2103).</p>
<p>Menurut Ketua Komisi A DPRD Wonogiri ini, rapat internal itu akan menjadi ajang penentuan waktu pemanggilan pihak-pihak yang bersengketa di Baturetno, diantaranya adalah calon yang mengadukan hal tersebut dan pihak panitia pemilihan kepala desa. Tak terkecuali, kata dia, jajaran di Pemkab Wonogiri meliputi Bagian Pemerintah Desa, Asisten Pemerintahan, Inspektorat dan Camat Baturetno.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi A Sunarmin SE setuju dengan rencana ketua Komisi tersebut. “Secara prinsip, pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Tapi, kami harus berbagi waktu dengan agenda lainnya,” kata dia.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya pelaksanaan Pilkades Baturetno berdampak pengaduan. Bambang Sudarsono, Calon kades yang merasa dirugikan, Bambang Sudarsono, mengadukan nasibnya ke bupati dan DPRD. Bahkan, puluhan pendukung calon kades yang kalah itu mendatangi Kantor Kecamatan Baturetno untuk menemui camat dan panitia pemilihan kepala desa. <strong>(Dsh)</strong></p>