Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 200 Juta

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Wonsari (Kejari) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani membuahkan hasil. Setelah melakukan penagihan selama 2 tahun terhadap pelanggan yang menunggak, Kejari berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 200.000.000.</p> <p>&ldquo;Sejak 2014 lalu Kejari bekerjasama dengan PDAM berkait dengan perkara perdata dan tata usaha negara. Usai dilakukan penelusuran, petugas berhasil menagih pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya,&rdquo; kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Wonosari, Joko Wuryanto kepada KRjogja.com,&rdquo; Kamis (10/03/2016).</p> <p>Penagihan tersebut, lanjut Joko dilakukan usai data pelanggan menunggak diserahkan PDAM. Melalui data yang diterima, para pelanggan yang menunggak dilakukan pemanggilan hingga akhirnya mampu menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 200.000.000.</p> <p>Joko menambahkan, selain mampu mengembalikan uang negara, tentunya kerjasama antara Kejari dengan PDAM Tirta Handayani memberikan kesadaran bagi masyarakat atau pelanggan dalam memenuhi kewajibannya. Kerjasama ini sekaligus meningkatkan kesadaran pelanggan membayar PDAM.</p> <p>Petugas memang melakukan pendekatan-pendekatan, termasuk sosialisasi agar pelanggan bisa melunasi tunggakan. Sehingga tidak terjadi adanya kerugian keuangan negara. &ldquo;Selain melakukan penagihan, dilakukan sosialisasi agar pelanggan bisa menyelesaikan tunggakan,&rdquo; ujarnya.<strong> (Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles