Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Guru Tidak Tetap Diusahakan Jaminan Kesehatan

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Anggota Komisi A DPRD DIY Slamet SPd, MM berharap pemerintah kabupaten Gunungkidul tetap dapat mengusahakan agar Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendapatkan jaminan kesehatan lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kalau regulasi lewat Pegawai Penerima Upah (PPU) tidak memenuhi syarat dan lewat desa tidak memungkinan, perlu ada slot tersendiri yang dapat mengakomokasi mereka.</p> <p>&quot;Mereka warga masyarakat yang rentan miskin karena gaji tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,&rdquo; kata politisi Partai Golkar tersebut di Wonosari, Kamis (04/02/2016).</p> <p>Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Drs H Supriyadi mengatakan, secara prinsip setuju memberikan jaminan kesehatan kepada GTT/PTT. Masalahnya, regulasi tidak memungkinkan. Pemerintah, dalam hal ini termasuk DPRD terbentur dengan PP 48 yang tidak memungkinan untuk menganggarkan gaji GTT/PTT. Kalau dilihat dari&nbsp; ketersediaan anggaran tidak masalah.</p> <p>Anggaran yang tersedia dapat&nbsp; memberikan honor kepada GTT/PTT sesuai dengan UMK. Namun hal tersebut akan melanggar regulasi. &ldquo;Paling bagus kalau&nbsp; pemerintah pusat menganulir PP 48 agar daerah dapat menganggarkan kesejahteraan GTT/PTT,&rdquo; ujarnya.<strong> (Ewi)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles