![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengaku organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah� masuk wilayah Gunungkidul, sekitar tahun 2012 dan 2013. <br />
<br />
Awalnya masuk Kecamatan Wonosari, kemudian pindah ke Kecamatan Patuk. Setelah tahun 2013 tidak tampak� lagi ada kegiatan. Meski demikian, masyarakat diharapkan waspada. Jangan� sampai organisasi tersebut masuk lagi. <br />
<br />
“Tokoh agama dan tokoh masyarakat perlu semakin cermat mengamati lingkungannya,” kata Kepala Kesbangpol Gunungkidul Drs Wahyu Nugroho Msi, Selasa (12/1/2015).<br />
<br />
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul,� H Iskanto AR SAg. Menurutnya tidak hanya di dua kecamatan, tetapi juga masuk Kecamatan Ponjong. Tetapi tidak mendapatkan respon dari masyarakat. Terbukti di tiga kecamatan tersebut tidak bisa mengembangkan organisasinya. Hanya, karena pernah berada di Wonosari, Ponjong dan� Patuk, warga harus waspada. <br />
<br />
Jangan mudah terbujuk orang yang belum dikenal. Orang yang sudah dikenalpun perlu diwaspadai, jika membawa ajaran yang menyimpang tidak usah ditanggapi. Masyarakat tentu sudah semakin cerdas untuk membedakan ajaran yang baik dan yang sesat. <br />
<br />
“Tolak saja jika ada bujukan yang menyesatkan,” tambah Iskanto AR SAg. <strong>(Ewi)</strong></p>