![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Rabu (29/04/2015) sedangkan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) milai 1 Mei yang akan datang. <br />
<br />
Untuk calon PPK dapat mengambil formulir pendaftaran di Kantor KPU, Kantor Kecamatan dan Kantor Kepala Desa. “Atau dapat mengunggah di web KPU, www.kpu-gunungkidulkab.go.id ” kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul M Zaenuri Iksan SAg didampingi Ahmadi Ruslan Hani MPdi komisionar yang membidangi penyelenggara Pilkada.<br />
<br />
Menurut Zaenuri selain dapat diunggah pada laman KPU, pengumuman pendaftaran juga di tempel di kantor KPU Gunungkidul, Kantor Kecamatan dan kantor desa. Calon pendaftar juga dapat minta informasi langsung ke sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul.<br />
<br />
Pendaftaran calon anggota PPS cukup ke Kantor Kepala Desa. Selanjutnya kepala desa akan mengusulkan calon tersebut ke KPU Kabupaten Gunungkidul. Calon yang menguasai Informasi Teknologi lebih diutamakan.”Karena penyelenggaraan pilkada menggunakan IT,” tambahnya. <strong>(Ewi) </strong></p>