Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Harso Ajukan Kontra Memori Kasasi

$
0
0
<p>WONOSARI (KRjogja.com) - Harso Taruno (63) warga Bulurejo, Kepek, Saptosari di damping tim penasehat hukumnya mendaftarkan kontra memori kasasi di Pengadilan Negeri, Wonosari, Senin (20/04/2015). Harso bersama penasehat hukumnya diterima Diranto SH selaku Panitera Muda Pidana PN Wonosari. <br /> &nbsp;<br /> &ldquo;Harso Taruno berdasar putusan Nomor 127/Pid.Sus/2014/PN Wonosari tanggal 17 Maret 2015 masuk kategori putusan bebas sebagaimana Pasal 191 ayat (1) KUHAP. Terhadap putusan bebas, KUHAP menegaskan pasal 244 KUHAP bahwa tidak boleh diajukan kasasi,&rdquo; kata Suraji Noto Suwarno SH salah satu penasehat hukum Harso.<br /> <br /> Sebagaimana diketahui Harso Taruno yang didakwa mencuri kayu di petak 136 hutan konservasi Kecamatan Paliyan, divonis ketua majelis hakim PN Wonosari Yamti Agustina SH tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, Selasa (17/03/2015). <br /> <br /> Tim penasehat hukum Harso Taruni yakni Suraji Noto Suwarno SH bersama Edy Rohmat Nurkojin SH dan HM Zaky Sierrad SH MH menilai jaksa penuntut umum telah melanggar KUHAP. Karena itu, tim penasehat hukum mendaftarkan kontra memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Wonosari. &ldquo;Intinya meminta MA tidak menerima kasasi jaksa penuntut umum,&rdquo; jelasnya.(Ded)</p> <div id="__if72ru4sdfsdfrkjahiuyi_once" style="display:none;">&nbsp;</div> <div id="__if72ru4sdfsdfruh7fewui_once" style="display:none;">&nbsp;</div> <div id="__hggasdgjhsagd_once" style="display:none;">&nbsp;</div>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles