Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

DPRD Mojokerto Belajar Kelola PBB

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Komisi II dan III DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur mengadakan study banding ke DPRD Gunungkidul untuk melihat dari dekat tentang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pasca adanya wacana penghapusaanPBB. Rombongan DPRD Kota Mojokerto dipimpin ketuanya Yunus&nbsp; Suprayitno SH diterima Ketua Komisi B Drs H Sugito MSI dan sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B dan C, Selasa ( 17/03/2015).<br /> <br /> Menurut Yunus, adanya wacana penghapusan PBB oleh Menteri Agraria, menjadikan resah di kalangan masyarakat, bahkan dikhawatirkan tingkat kesadaran masyarakat membayar PBB turun. Salah satu anggota Komisi II DPRD Mojokerto menanyakan tentang solusi jika banr-benar PBB dihapus.<br /> <br /> Ketua Komisi B Sugito dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Drs Supartono MSi mengatakan masyarakat Gunungkidul belum terpengaruh adanya wacana penghapusan PBB. Bahkan wajib pajak di Gunungkidul dikenal taat pajak. Penyerahan urusan PBB kepada daerah mulai 2014 , dari target Rp 13 miliar bisa terealisasi Rp 109 persen. Pada 2015 ini ditargetkan naik menjadi 14 miliar.<br /> <br /> Jika PBB dihapus, jelas daerah akan kehilangan sumber PAD yang cukup diginifikan. Tetapi jika pemerintah benar akan menghapus PBB, ada beberapa solusi yang sudah dipersiapkan diantaranya dengan mengoptimalkan retribusi objek wisata, meningkatkan deposito di bank, sehingga bunganya akan lebih besar termasuk menikkan rekening Giro. <strong>(Awa)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles