![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Para nelayan di pantai selatan Gunungkidul ini tetap melakukan penangkapan jenis ikan yang dibatasi oleh Kementerian kelautan dan Perikanan. tersebut. <br />
<br />
“Kami nelayan kecil keberatan adanya pembatasan penangkapan lobster dan sejenisnya,” kata Rujimanto Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul yang juga nelayan di Pantai Ngandong, kepada KRjogja.com, Minggu (08/02/2015).<br />
<br />
Nelayan tradisional yang hanya menggunakan perahu jukung, selama ini hanya bisa menangkap udang lobster dengan ukuran rata-rata 200 gram - 300 gram, karena untuk bisa menangkap yang lebih besar sangat kesulitan, karena jangkauan perahu sangat terbatas.<br />
<br />
Hal senada juga disampaikan Suyanto nelayan di Panti Drini yang dengan tegas mengatakan , jika pemerintah melarang menangkap lobster ukuran kecil sama saja membunuh para nelayan secara pelan-pelan , atau menciptakan ratusan hingga ribuan pengangguran.<br />
<br />
“kami bersama nelayan tetap nekad menangkap lobster meskipun ukurannya dibawah 200 gram, karena yang berhasil ditangkap hanya seukuran tersebut,” ungkap Suyanto yang juga Sekrertaris Kelompok Nelayan Pantai Drini.<br />
<br />
Dari penelusuran KRjogja.com di sepanjang pantai selatan mulai dari Baron, Drini, Ngandong dan Sundak, para nelayan tetap turun kelaut untuk mencari ikan, tanpa menghiraukan larangan menteri kelautan dan perikanan.<br />
<br />
Kebetulan pada Minggu (08/02/2015) banyak nelayan yang pulang melaut dengan tangan hampa. Ada beberapa perahu yang pulang melaut hanya mendapatkan 4 – 5 kilogram ikan campur yang berkualitas rendah yang dijual dengan harga Rp 7.000 setiap kilogramnya. </p>
<p>“Mestinya bulan-bulan seperti ini mulai musim lobster, namun nelayan belum berhasil menangkapnya,” tambah Rujimanto. <strong>(Awa)</strong><br />
<br />
</p>