![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Mencegah terjadinya konflik maupun kecemburuan sosial, 148 warga Sumberwungu, Tepus yang tergolong mampu dan terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) mengembalikan kartu Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Balai Desa Sumberwungu, Kamis (18/07/2013). Selain menekan munculnya masalah, bantuan tersebut salah sasaran, karena warga terdaftar pada bantuan lain pemerintah.</p>
<p>“Sumberwungu terdapat 607 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima BLSM. Warga yang mengembalikan BLSM ini telah memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Suradiyo Kades Sumberwungu.</p>
<p>Dari pendataan, lanjutnya masyarakat yang sukarela mengembalikan BLSM meliputi 42 kepala keluarga penerima PKH dan 106 penerima BKK dari Pemda DIY. Mekanisme pengembaliannya, juga sudah melalui pemerintah desa.</p>
<p>Oleh sebab itu, pengganti penerima BLSM akan diusulkan sesuai dengan rembug di desa kepada pemkab untuk dikirim ke pusat. “Tahapan penggantian penerima BLSM dari warga yang mengembalikan, sudah sesuai mekanisme musyawarah di tingkat desa,” jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>