Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Main Kartu, 5 Warga Planjan Saptosari Dihukum 4 Bulan

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Lima Warga Planjan Kecamatan Saptosari Gunungkidul, masing-masing Yatnorejo, Kardi, Paidi, Wagiyono dan Kasjun, dihukum 4 bulan penjara potong tahanan, karena terbukti melakukan judi kartu cina. Majelis Hakim yang diketuai Alfa Ekotomo SH, dibantu Hakim anggota Surtiyono SH MH, dan Fitra Renaldo SH,MH. Menjatuhkan hukuman lebih ringan 3 bulan dari Tuntutan Jaksa Ariana Widayati SH selama 7 bulan penjara.Selasa (13/01/2014). <br /> <br /> Majelis mempertimbangkan permohonan lima terdakwa, yang menyatakan bersalah melakukan judi kartu cina, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, para terdakwa juga mengaku sebagai tulang punggung keluarga, belum pernah dihukum, maka Majelis memberikan keringanan hukuman 3 bulan.<br /> <br /> Atas putusan tersebut para terdakwa menyatakan menerima, jaksa Ariana juga menerima. Seusai sidang kelima terhukum menangis dipeluk anak, istri dan saudara, sidang tergambar susana sedih, karena terhukum masih harus menginap di Rutan Wonosari lebih kurang satu bulan.&rdquo;Wis ya pak, iki kanggo pepenget aja main meneh.&rdquo; kata salah satu istri terhukum.<strong>(Tulus.Ds)</strong><br /> &nbsp;</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles