![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Pelestarian Benda Cagar Budaya (BCB) di Gunungkidul masih terkendala terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM). Bahkan dari banyaknya BCB yang tersebar di 18 kecamatan, baru 12 yang memiliki juru pelihara atau petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). <br />
<br />
“Memang baru terdapat 12 BCB yang memiliki juru pelihara dari BPCB). Karena SDM di dinas terbatas, masyarakat diberdayakan untuk ikut memelihara BCB agar tidak rusak maupun hilang. Setiap tahun dilaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola BCB,” kata Kasi Perlindungan BCB Disbudpar Gunungkidul Ny Winarsih, Kamis (08/01/2014). <br />
<br />
Sejumlah BCB yang sudah memiliki juru pelihara diantaranya Situs Sokoliman, Goa Braholo, Candi Risan dan Candi Butuh. Diungkapkan, selain memberdayakan memelihara BCB, dinas juga ikut melestarikan warisan budaya. Salah satunya terdapat 3 rumah joglo di Saptosari yang akan mendapatkan dana rehab dari Dana Keistimewaan 2015. Totalnya mencapai Rp 1.235.750.000. <br />
<br />
“Tiga rumah joglo tersebut milik Sarjono, Kartiwinoto dan Suprabowo. Sebagai warisan budaya, nantinya bisa dikelola sebagai penginapan ataupun manfaat lainnya,”imbuhnya.<br />
<br />
Sementara pantauan di Situs Sokoliman, Bejiharjo, Karangmojo, berbagai BCB masih terlihat cukup bagus. Situs Sokoliman menjadi salah satu lokasi yang dikembangkan BPCB serta memiliki juru pelihara. Tardi salah satu warga Sokoliman mengungkapkan, situs memang utuh sejak ditangani BPCB Yogyakarta. <br />
<br />
“Bahkan kini sering menjadi lokasi studi bagi para pelajar dan mahasiswa,”imbuhnya.<strong>(Ded)</strong></p>