![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Sebanyak 1.788 botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan di kompleks halaman Polres Gunungkidul, Selasa (30/12/2014). Kegiatan dihadiri Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen SIK, Kasi Pidsus Kejari Wonosari Sigit Kristianto SH, Dandim 0730 Letkol Arh Herman Toni dan undangan. <br />
<br />
"Pemberantasan minuman keras ini sebagai upaya untuk menciptakan kondisi tertib dan aman. Terlebih menjelang pelaksanaan pergantian tahun,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen SIK MH dalam sambutannya.<br />
<br />
Kasi Pidsus Sigit Krisianto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain minuman keras, juga dimusnahkan narkotika. Untuk narkotika diantaranya 1 bungkus daun ganja kering, 1 tas slempang warna hitam, satu kotak rokok berisi ganja, punting ganja bekas digunakan, bungkus rokok berisi batang atau ranting ganja. <br />
<br />
“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Serta sudah disidangkan di Pengadilan Negeri wonosari,”imbuhnya.<strong>(Ded)<br />
</strong></p>