![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Propam Polres Gunungkidul memeriksan senjata api (senpi) sebanyak 75 personel polsek. Hasilnya 5 ditarik karena masa ijinnya habis, sementara 17 dititipkan ke pemegang senpi karena masa ijinnya hampir habis. <br />
<br />
"Pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian. Sebanyak 75 senjata api milik anggota diperiksa," kata Panit Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino, Kamis (13/11/2014). <br />
<br />
Dikatakan, pemeriksaan senpi anggota dilaksanakan secara berkala. Jumat (14/11/2014) juga akan dilanjutkan pemeriksaan senpi dari anggota Polres Gunungkidul dan polsek yang masih tersisa. Pengawasan bagi pemegang senpi penting dilakukan, agar senjata dapat berfungsi dengan baik dan menunjang kinerja anggota polisi di lapangan.<strong>(Ded)<br />
</strong><br />
</p>
<div id="__if72ru4rkjahsdkjhd_once" style="display:none;"> </div>
<div id="__if72ru4rkjahiuyi_once" style="display:none;"> </div>
<div id="__if72ru4sdfsdfruh7fewui_once" style="display:none;"> </div>
<div id="__hggasdgjhsagd_once" style="display:none;"> </div>
<div id="__if72ru4rkjahiuyi_once" style="display:none;"> </div>