![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Tarik ulur pembentukan alat kelengkapan DPRD Gunungkidul, akhirnya mencair. Seluruh pimpinan fraksi baik yang tergabung dalam koalisi merah putih maupun Indonesia hebat sepakat untuk segera dibentuk alat kelengkapan dewan, tanpa memilih pimpinan komisi. Senin (03/11/2014) dewan akan menggelar rapat paripurna untuk penetapan alat kelengkapan dewan, sementara untuk pimpinan alat kelengkapan dewan menunggu situasi kondusif.</p>
<p>Para pimpinan fraksi mengaku puas dan legawa dengan adanya kesepakatan pembentukan alkap, meskipun tanpa pimpinan alkap. Seperti diakui Wakil Ketua Fraksi Gerindra Purwanto ST, Wakil Ketua Fraksi PKS Ari Siswanto dan Ketua Fraksi PDIP Demas Kursiswanto yang mengaku kesepakatan pembentukan alkap merupakan awal kebangkitan DPRD Gunungkidul setelah kurang lebih tiga bulan fakum tanpa kegiatan.</p>
<p>Ketua DPRD Gunungkidul Suharno SE yang ditemui usai rapat pimpinan, Jumat (31/10/2014) mengaku bersyukur karena semua pihak terutama pimpinan fraksi sudah sepakat untuk segera dibentuk alat kelengkapan dewan, demi kepentingan masyarakat luas. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua fraksi yang telah legowo dengan hati nurani sepakat membentuk alkap,” ujarnya.</p>
<p>Usai rapat koordinasi dengan pimpinan fraksi, dilanjutkan dengan rapat pimpinan dewan untuk membahas komposisi keanggotaan komisi karena ada dua komisi yang keanggotannya melebihi kuota atau overload. Sesuai dengan daftar yang dikirmkan masing-maisng fraksi, Komisi A ada 8 orang, Komisi B 12 orang, Komisi C 9 orang dan Komisi D 12 orang. Padahal sesuai dengan tata tertib DPRD jumlah anggota masing-maisng komisi paling banyak 11 orang.</p>
<p>Dalam rapat pimpinan dewan telah disepakati komposisi anggota komisi, diantaranya Komisi A 10 orang, Komisi B 10 orang, Komisi C 11 orang dan Komisi D 10 orang sehingga jumlahnya ada 41 orang. Dalam mengatur komposisi keanggotaan komisi, seluruh pimpinan fraksi menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan. <strong>(Awa)</strong></p>