Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Empat Tempat Karaoke Ilegal Disegel Polisi

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Sebanyak empat tempat karaoke ilegal di Pantai Krakal, Gunungkidul disegel petugas tim gabungan Polres Gunungkidul dan Satpol PP. Lokasi tersebut belum memiliki ijin sehingga petugas terpatsa bertindak tegas. Selain melakukan pertiban, petugas juga mengamankan lima orang pemandu karaoke.</p> <p>&ldquo;Pihak yang diamankan masih diperiksa. Mereka akan diproses sesuai hukum dan diajukan ke pengadilan. Lima pemandu karaoke juga ikut diamankan petugas,&rdquo; kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen SIK di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2014).</p> <p>Operasi tim gabungan ini untuk antisipasi agar karaoke ilegal tersebut tidak dijadikan ajang praktik-praktik prostitusi. Terpisah Kasat Polisi&nbsp; Pamong Praja Gunungkidul Drs Hartadi MSi ketika dihubungi membenarkan telah malakukan razia gabungan terhadap usaha tempat hiburan di seluruh pantai di wilayahnya.</p> <p>Kegiatan dilakukan tidak hanya di pantai Krakal, termasuk Baron, Kukup dan sepanjang pantai Purwosari yang berbatasan dengan Kabupaten Bantul.Bagi pemilik usaha yang mengabaikan aturan, baik perundang-undangan maupun peraturan daerah akan dikenai sanksi. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles