![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus percobaan penyelundupan imigran gelap, Ahmad Zia (33) warga Afganistan berhasil ditangkap Mabes Polri di sebuah apartemen di Jakarta. Tersangka akhirnya diserahkan ke Mapolres Gunungkidul, sebab lokasi percobaan penyeludupan tersebut berada di wilayah Gunungkidul. <br />
<br />
“Tersangka ditangkap Mabes Polri pada 23 Oktober di Jakarta. Tersangka akan diproses hukum sebab menjadi aktor intelektual penyelundupan imigran gelap di Pantai Kukup,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen SIK, Selasa (28/10/2014).<br />
<br />
Panit Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino menambahkan, tersangka Ahmad merupakan aktor intelektual percobaan penyeludupan imigran sebanyak 17 orang. Ketika berada di Pantai Kukup para imigran tersebut berhasil diamankan Polres Gunungkidul. Karena terlibat penyelundupan imigran, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Imigrasi Pasal 120 ayat 2 tentang Keimigrasian. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres,” ujarnya.<br />
<br />
Sebagaimana diberitakan pada 10 Oktober 2011 silam, Polres Gunungkidul mengamankan 17 orang imigran gelap asal Afganistan. Keberadaan imigran berhasil diketahui petugas dan dilakukan penangklapan. Polisi saat itu juga berhasil menyita kapal 30 GT yang terdapat GPS menuju Australia. Polisi juga mengamankan warga negara Indonesia yang membantu imigran gelap tersebut. Hingga akhirnya kini otak penyelundupan tersebut berhasil diamankan.<strong>(Ded)</strong><br />
</p>