![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) –</strong> Polres Gunungkidul mengamankan 5 penjudi kartu cina di Desa Planjan, Saptosari, Minggu (19/10/2014) dini hari. Lima tersangka yang diringkus itu masing-masing Ya (59), Kar (44), Pa (52), Wa (45) dan Ka (34) warga setempat. <br />
<br />
"Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti alat judi tikar dan 2 set kartu cina serta uang ratusan ribu, " kata Kapolsek Saptosari AKP Wintoro Waluyo, <br />
<br />
Terbongkarnya aksi perjudian tersebut bermula dari laporan masyarakat. Akhirnya polisi melakukan penyelidikan. Lokasi perjudian tersebut dilakukan berpindah-pindah dan saat dibekuk kelimanya tidak bisa berkutik. <br />
<br />
"Petugas sebelumnya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Kelima pelaku akan dijerat sesuai dengan proses hukum," jelasnya. <strong>(Ded)<br />
</strong></p>