![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Pelaku penggelapan uang senilai Rp 1 juta dan sepeda motor berinisial And (41) warga Panggang dibekuk petugas Unit SIM Satlantas Polres, Senin (06/10/2014). <br />
<br />
Peristiwa bermula saat pelaku hendak memperpanjang SIM A, petugas Satlantas Aiptu Sumarno selanjutnya menangkap pelaku dan serahkan ke petugas Sat Reskrim. "Terungkapnya pelaku penggelapan ini berkat laporan yang ada. Setelah dipastikan pelaku merupakan terlapor perkara di Yogyakarta, akhirnya diamankan," kata Aiptu Sumarna. <br />
<br />
Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Agustus 2014 lalu. Saat pelaku masih bekerja di rumah milik Yunika warga Yogyakarta, terlapor diperintahkan untuk berbelanja dan membawa motor milik majikan. Namun kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk kabur dan menggadaikan sepeda motornya. Informasi tersebut sampai pada petugas SIM Sat Lantas Polres Gunungkidul karena ada yang menyampaikan kriteria pelaku penggelapan asal Panggang tersebut. "Pelaku ini memperpanjang SIM A," jelasnya.<br />
<br />
Panit Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino mengungkapkan, pelaku penggelapan ini selanjutnya diamankan petugas Sat Reskrim. <strong>(Ded)</strong></p>