Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Peserta PPDB Bebas Pungutan

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah atau Drop Out (DO) menjelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul membuka posko. Tiap UPT TK/SD masing-masing kecamatan ditempatkan&nbsp; petugas untuk menampung permasalahan, jika di lapangan ada orang tua siswa yang kesulitan melanjutkan pendidikan. <br /> <br /> &ldquo;Posko akan menampung jika ada siswa miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan,&rdquo; kata Drs Sudodo MM Kepala Disdikpora, Jumat (07/06/2013).<br /> <br /> Data yang masuk di posko lanjut Sudodo, akan dicarikan alternatif solusi permasalahan. Salah satunya melewati anggaran Bea Siswa Miskin, yang harapannya mampu mendukung pemerataan pendidikan di masyarakat. Dinas berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan secara optimal, selain terus meningkatkan kualitas, juga pada penanganan permasalahn seperti anak putus sekolah. <br /> <br /> &ldquo;Dengan adanya posko, dimaksudkan tidak ada anak putus sekolah lagi di Gunungkidul,&rdquo; jelasnya.<br /> <br /> Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Disdikpora Gunungkidul mengimbau sekolah untuk tidak melakukan pungutan bagi calon peserta didik baru. Anggarannya sudah ada di masing-masing sekolah, sehingga tidak boleh ada lagi pungutan. <br /> <br /> &ldquo;Akan tetapi jika nantinya siswa tersebut sudah diterima di sekolah, tidak masalah jika ada kesepakatan antara orang tua dengan instansi untuk menunjang terselenggaranya pendidikan,&quot; jelasnya. <strong>(Ded)</strong><br /> &nbsp;<br /> <br /> &nbsp;</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles