![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Rencana rehab Pasar Semin yang didanai dari Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan RI mengalami kendala. Meskipun sudah masuk tahapan proses lelang, namun hingga kini Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) belum juga turun.</p>
<p>Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop ESDM Sumaryadi SH MSI kepada KRjogja.com, Rabu (17/09/2014) menjelaskan bahwa untuk merehab Pasar Semin yang pada akhir 2013 lalu terbakar, mendapatkan alokasi dana APBN dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp 3,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kios dan kantor pasar juga beberapa los. Proses lelang sudah dimulai namun belum ada rekanan yang mendaftar.</p>
<p>Sumaryadi menambahkan, untuk mengejar agar rehab Pasar Semin bisa segera terlaksana, jajaran bidang perdagangan menyelesaikan pekerjaan kelengkapan dokumen hingga lembur-lembur, termasuk harus melengkapi bangunan asesoris seperti mushala, tempat pembuangan limbah dan CCTV di pasar tersebut.</p>
<p>Berdasarkan kalkulasi waktu, pekerjaan bangunan phisik Pasar Semin minimal dibutuhkan waktu 3 bulan. Namun saat ini baru proses awal lelang, apalagi DIPA belum turun. Jika sudah ada pemenang lelang, pihaknya belum bisa menerbuitkan Surat Perintah Kerja (SPK) karena belum ada DIPA sehingga dipastikan waktunya akan mundur. “Jika tidak ada rekanan yang berani, terpaksa dana kembali ke pusat, meskipun sangat disayangkan,” katanya. <strong>(Awa)</strong></p>