Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Awas! Wartawan Gadungan Beraksi di Gunungkidul

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> &ndash; Aksi penipuan dengan sasaran sejumlah pejabat dan pelakunya mengaku berprofesi sebagai wartawan kembali meresahkan di Kabupaten Gunungkidul. Ada 4 camat termasuk Camat Semanu dan Paliyan mengaku dihubungi seseorang mengaku wartawan dan meminta uang dengan alasan untuk biaya pengobatan di RS Dr Sardjito.&nbsp; </p> <p>&ldquo;Pelaku juga mengirimkan nomer rekening salah satu bank agar kami berpartisipasi untuk membantu biaya operasi tersebut,&rdquo; kata Camat Semanu Drs Wastana di Kantor Sekretariat PWI Pokja Gunungkidul, Minggu (14/09/2014).&nbsp; <br /> <br /> Selain menghubungi sejumlah pejabat melalui sambungan telepon, pria itu juga mengirim pesan singkat melalui Short Messages Service (SMS) dengan mengirimkan nomer rekening BRI bernomer 615301010804536 atas nama Ny Nofea Windrawati yang katanya merupakan isteri Didik dari salah satu wartawan di Gunungkidul.<br /> <br /> &ldquo;Tapi setelah saya katakan ingin konfirmasi dulu dengan PWI pelaku mengaku bernama Yudi itu justru marah-marah,&rdquo; imbuhnya. <br /> <br /> Selain Camat Semanu, oknum mengaku wartawan itu juga menghubungi Camat Paliyan dan salah satu pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten. Tetapi begitu para camat dan pejabat menyatakan akan berkoordinasi dengan PWI Pokja Gunungkidul pelaku marah-marah dan mengumpat sejumlah pejabat dengan kata-kata kotor. <br /> <br /> &ldquo;Kami berharap pihak berwajib dan Persatuan Wartawan Indonesia mengambil tindakan terhadap adanya seseorang mengaku wartawan dan berusaha memeras maupun meminta uang,&rdquo; pintanya. <br /> <br /> Koordinator Wartawan Daerah PWI Pokja Kabupaten Gunungkidul Bambang Purwanto meminta para pejabat, masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya seseorang mengaku wartawan. Dalam tugasnya, wartawan tidak dibenarkan meminta uang kepada siapapun termasuk pejabat. Terlebih lagi dengan mengaku sebagai wartawan dan digunakan untuk mengambil keuntungan hal itu jelas sebuah pelanggaran. <br /> <br /> &ldquo;Jika ada seseorang mengaku wartawan dan meminta uang dipersilakan untuk menginformasikan kepada kami dan kepolisian. Karena dengan alasan apapun tidak dibenarkan seorang wartawan meminta uang dan perbuatan itu jelas melanggar kode etik yang bernuansa pidana,&rdquo; terangnya.<strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles