Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Pemkab Gunungkidul Lelang 52 Kendaraan Dinas

$
0
0
<p>&nbsp;</p> <div id="__if72ru4ruh7fewui_once" style="display:none;"><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Sebanyak 52 kendaraan dinas dilelang&nbsp; Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gunungkidul , Rabu (27/08/2014). Untuk menjamin proses transparansi, pemkab menggandeng&nbsp; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kendaraan yang dilelang&nbsp;&nbsp; terdiri dari 20 kendaraan roda empat dan 32 sepeda motor. Harga limit lelang mobil berkisar Rp 8.000.000 hingga Rp 20.000.000. Untuk sepeda motor antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000. <br /> <br /> &ldquo;Melalui lelang tersebut ditargetkan minimal pemasukan mencapai Rp 430.000.000. Akan tetapi diperkirakan pendapatan&nbsp; dari proses lelang lebih dari angka tersebut,&rdquo; kata Kepala DPPKAD Gunungkidul Drs Supartono.<br /> <br /> Kendaraan yang dilelang meliputi mobil Daihatsu Tahun 2000-2001 eks camat 15 unit, mobil Toyota Tahun 1982-1989 terdapat 4 unit dan 1 unit Daihatsu tahun 1993. Jenis sepeda motor keseluruhan untuk surat seperti STNK dan BPKB lengkap. Sementara terdapat 1 unit mobil Toyota yang tidak memiliki&nbsp; BPKB dan STNK. <br /> <br /> &ldquo;Pelaksanaan lelang ini merupakan kelanjutan dari penggantian mobil camat yang sebelumnya menggunakan mobil Daihatsu Espas diganti menjadi Toyota Avanza. Melalui transportasi yang sudah diserahkan, akan mendukung kinerja camat di masyarakat,&rdquo; jelasnya.<strong>(Ded)</strong></div> <p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Sebanyak 52 kendaraan dinas dilelang&nbsp; Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gunungkidul , Rabu (27/08/2014). Untuk menjamin proses transparansi, pemkab menggandeng&nbsp; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kendaraan yang dilelang&nbsp;&nbsp; terdiri dari 20 kendaraan roda empat dan 32 sepeda motor. Harga limit lelang mobil berkisar Rp 8.000.000 hingga Rp 20.000.000. Untuk sepeda motor antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000. <br /> <br /> &ldquo;Melalui lelang tersebut ditargetkan minimal pemasukan mencapai Rp 430.000.000. Akan tetapi diperkirakan pendapatan&nbsp; dari proses lelang lebih dari angka tersebut,&rdquo; kata Kepala DPPKAD Gunungkidul Drs Supartono.<br /> <br /> Kendaraan yang dilelang meliputi mobil Daihatsu Tahun 2000-2001 eks camat 15 unit, mobil Toyota Tahun 1982-1989 terdapat 4 unit dan 1 unit Daihatsu tahun 1993. Jenis sepeda motor keseluruhan untuk surat seperti STNK dan BPKB lengkap. Sementara terdapat 1 unit mobil Toyota yang tidak memiliki&nbsp; BPKB dan STNK. <br /> <br /> &ldquo;Pelaksanaan lelang ini merupakan kelanjutan dari penggantian mobil camat yang sebelumnya menggunakan mobil Daihatsu Espas diganti menjadi Toyota Avanza. Melalui transportasi yang sudah diserahkan, akan mendukung kinerja camat di masyarakat,&rdquo; jelasnya.<strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles