![]()
<p> </p>
<div id="__if72ru4ruh7fewui_once" style="display:none;"><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Sebanyak 52 kendaraan dinas dilelang Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gunungkidul , Rabu (27/08/2014). Untuk menjamin proses transparansi, pemkab menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kendaraan yang dilelang terdiri dari 20 kendaraan roda empat dan 32 sepeda motor. Harga limit lelang mobil berkisar Rp 8.000.000 hingga Rp 20.000.000. Untuk sepeda motor antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000. <br />
<br />
“Melalui lelang tersebut ditargetkan minimal pemasukan mencapai Rp 430.000.000. Akan tetapi diperkirakan pendapatan dari proses lelang lebih dari angka tersebut,” kata Kepala DPPKAD Gunungkidul Drs Supartono.<br />
<br />
Kendaraan yang dilelang meliputi mobil Daihatsu Tahun 2000-2001 eks camat 15 unit, mobil Toyota Tahun 1982-1989 terdapat 4 unit dan 1 unit Daihatsu tahun 1993. Jenis sepeda motor keseluruhan untuk surat seperti STNK dan BPKB lengkap. Sementara terdapat 1 unit mobil Toyota yang tidak memiliki BPKB dan STNK. <br />
<br />
“Pelaksanaan lelang ini merupakan kelanjutan dari penggantian mobil camat yang sebelumnya menggunakan mobil Daihatsu Espas diganti menjadi Toyota Avanza. Melalui transportasi yang sudah diserahkan, akan mendukung kinerja camat di masyarakat,” jelasnya.<strong>(Ded)</strong></div>
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Sebanyak 52 kendaraan dinas dilelang Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gunungkidul , Rabu (27/08/2014). Untuk menjamin proses transparansi, pemkab menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kendaraan yang dilelang terdiri dari 20 kendaraan roda empat dan 32 sepeda motor. Harga limit lelang mobil berkisar Rp 8.000.000 hingga Rp 20.000.000. Untuk sepeda motor antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000. <br />
<br />
“Melalui lelang tersebut ditargetkan minimal pemasukan mencapai Rp 430.000.000. Akan tetapi diperkirakan pendapatan dari proses lelang lebih dari angka tersebut,” kata Kepala DPPKAD Gunungkidul Drs Supartono.<br />
<br />
Kendaraan yang dilelang meliputi mobil Daihatsu Tahun 2000-2001 eks camat 15 unit, mobil Toyota Tahun 1982-1989 terdapat 4 unit dan 1 unit Daihatsu tahun 1993. Jenis sepeda motor keseluruhan untuk surat seperti STNK dan BPKB lengkap. Sementara terdapat 1 unit mobil Toyota yang tidak memiliki BPKB dan STNK. <br />
<br />
“Pelaksanaan lelang ini merupakan kelanjutan dari penggantian mobil camat yang sebelumnya menggunakan mobil Daihatsu Espas diganti menjadi Toyota Avanza. Melalui transportasi yang sudah diserahkan, akan mendukung kinerja camat di masyarakat,” jelasnya.<strong>(Ded)</strong></p>