![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Suk alias Kadis alias Tunggul Wulung (35) tersangka dukun mengaku mampu menggandakan uang miliaran warga Jatisari Rt. 17/04, Playen, Gunungkidul dibekuk Polisi Selasa (04/06/20133). Dari tangan tersangka polisi berjhasil menyita barang bukti berupa beberapa lembar kain kafan, bunga setaman dan sebuah peti yang digunakan unntuk memperdaya para korban.<br />
<br />
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi SH MH ketika dihubungi membenatkan tersangka Suk berhasil dibekuk polisi Sektor Playen. Penangkapan tersangka itu atas dasar laporan 5 korban diantaranya Suprapto (45) warga Siyono Wetan, Logandeng Kecamatan Playen. Dari laporaan Suprapto, tersangka berhasil memperdaya 5 orang masing-masing sudah dimintai uamng antara Rp 2 juta-Rp 5 juta. “Tersangka dibekuk saat tidur pulas di rumahnya,” ujarnya Selasa (4/06/2013)<br />
<br />
Dari pengakuan tersangka dia melakukan praktik perdukunan dan memperdaaya para korban dengan mengaku bisa melipatgandakan uang sejak bulan April 2013 lalu. Para korban yang dimintai uang tersebut dijanjikaan uang akan dilipatgandakan menjadi ratusan juta. Setelah melalui ritual tidak pernah terbukti para korban langsung menagih jani dan akhirnya membawa persoalaan ini ke Polisi Sektor Playen. <strong>(Bmp)</strong></p>