Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Polisi Bekuk Dukun Pengganda Uang

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Suk alias Kadis alias Tunggul Wulung (35) tersangka dukun mengaku mampu menggandakan uang miliaran&nbsp; warga Jatisari Rt. 17/04, Playen, Gunungkidul dibekuk Polisi Selasa (04/06/20133). Dari tangan tersangka polisi berjhasil menyita barang bukti berupa beberapa lembar kain kafan, bunga setaman dan sebuah peti yang digunakan unntuk memperdaya para korban.<br /> <br /> Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi SH MH ketika dihubungi membenatkan tersangka Suk berhasil dibekuk polisi Sektor Playen. Penangkapan tersangka itu atas dasar laporan 5 korban diantaranya Suprapto (45) warga Siyono Wetan, Logandeng Kecamatan Playen. Dari laporaan Suprapto, tersangka berhasil memperdaya 5 orang masing-masing sudah dimintai uamng antara Rp 2 juta-Rp 5 juta. &ldquo;Tersangka dibekuk saat tidur pulas&nbsp; di rumahnya,&rdquo; ujarnya Selasa (4/06/2013)<br /> <br /> Dari pengakuan tersangka dia melakukan praktik perdukunan dan memperdaaya para korban dengan mengaku bisa melipatgandakan uang sejak bulan April 2013 lalu. Para korban yang dimintai uang tersebut dijanjikaan uang&nbsp; akan dilipatgandakan menjadi ratusan juta. Setelah melalui ritual tidak pernah terbukti para korban langsung menagih jani dan akhirnya membawa persoalaan ini ke Polisi Sektor Playen. <strong>(Bmp)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles