Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

1.836 Botol Miras Dimusnahkan

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Kejaksaan Negeri Wonosari memusnahkan barang bukti hasil kejahatan sejak Agustus 2013 hingga Juli 2014 di kompleks Pemda Gunungkidul, Senin (21/07/2014). Barang bukti tersebut diantaranya 1.836 botol minuman keras, narkotika serta uang palsu.</p> <p>Kegiatan dihadiri Kajari Wonosari Damly Roweces SH, Kapolres AKBP Faried Zulkarnaen SIK, muspida dan undangan. &quot;Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen memberantas kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan selama kurang lebih satu tahun,&quot; kata Damly Rowelces SH.</p> <p>Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen SIK menambahkan, polres terus berupaya segala bentuk kejahatan. Mulai dari narkoba, minuman keras, uang palsu serta berbagai tindak kejahatan lainnya. Tentu penanganan kejahatan tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi masyarakat bisa untuk ikut berpartisipasi.</p> <p>&quot;Polres terus meningkatkan penanganan atau pemberantasan kejahatan untuk menciptakan ketertiban di masyarakat,&quot; imbuhnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles