Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

KPU Gunungkidul Bakar 730 Surat Suara Rusak

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> -&nbsp; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul memusnahkan surat suara pilpres rusak, Selasa (08/07/2014). Pemusnahan dengan cara dibakar ini disaksikan Ketua Panwaslu Buchori Iksan, Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Suraji, Camat Wonosari Iswandoyo SSos dan undangan. <br /> <br /> &ldquo;Sebanyak 730 surat suara pilpres rusak dimusnahkan. Pembakaran surat suara yang sudah rusak dimaksudkan sebagai bentuk transparansi. Serta mencegah jangan sampai dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab,&rdquo; kata Ketua KPU Gunungkidul Muhammad Zaenuri Iksan SAg.<br /> <br /> Ratusan surat suara yang dimusnahkan tersebut rusak diantaranya disebabkan sobek, pemotongan kurang tepat dan cetakan yang tidak jelas. Iksan menambahkan, pelaksanaan pemusnahan surat suara rusak juga sesuai dengan surat edaran dari KPU pusat.&nbsp; Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan tidak ada surat suara yang tersisa di KPU Gunungkidul.&nbsp; <br /> <br /> &ldquo;Dengan telah dimusnahkannya surat suara rusak, tidak ada lagi yang tersisa. Seluruh surat suara sudah didistribusikan dengan pengawalan kepolisian,&rdquo; ujarnya.<strong> (Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles